Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

6 Wasit BRI Liga 1 Diberhentikan Komdis PSSI (istimewa)
6 Wasit BRI Liga 1 Diberhentikan Komdis PSSI (istimewa)

6 Wasit BRI Liga 1 Diberhentikan Komdis PSSI



Berita Baru, Sepakbola – Enam waist di BRI Liga 1 Indonesia telah resmi diberhentikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Jumlah tersebut merupakan hasil rekap dari perhelatan Liga 1 dari pekan ke-5 hingga pekan 8.

Wasit-wasit yang diberhentikan tersebut diberi sanksi oleh Komdis PSSI karena tidak bisa memimpin pertandingan dengan adil. Misalnya wasit Nendi Roehandi yang dinilai telah memberikan ‘hadiah’ penalti kepada kepada Rans saat menghadapi Persija pada pertandingan pekan ke-5. Padahal semestinya tidak.

Hal yang hampir sama juga yang dilakukan oleh wasit Dwi Susilo sata memimpin pertandingan Persis Solo lawan Madura United pada pekan ke-6. Wasit tersebut lalai menerapkan pasal 12, yang berawal dari pemain Madura United melanggar pemain Persis Solo dari belakang tetapi menurut Wasit bukan suatu pelanggaran (sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan/pelanggaran dan permainan semestinya diberhentikan sementara).

Putusan wasit tersebut mengakibatkan pemain Persis Solo melakukan pembalasan dengan menendang kepala pemain Madura tersebut saat posisi sama sama terjatuh dan wasit tidak mengeluarkan sanksi disiplin apapun, layak Kartu Merah, (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain).

Daftar Wasit yang Diberhentikan Komdis PSSI BRI Liga 1 Pekan ke-5 Hingga

1. Nendi Roehandi

  • Tugas: Pekan ke-5
  • Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persija
  • Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan kembali pada pekan ke-15

Kasus: Tugas sebagai AAR 1. Lalai dalam penetapan LOTG pasal 12, yang semestinya pemain Rans dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1, tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran. Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan penalti dan Kartu Merah tenaga berlebihan ( very very dangerous Play) diberikan penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk Rans. Tetapi oleh AAR 1 tidak dianggap suatu pelanggaran.

2. Faulur Rosy

  • Tugas: Pekan ke-5
  • Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persija
  • Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15

Kasus: Tugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah) untuk pemain Rans yang sengaja menyikut pemain Persija (very very dangerous Play), sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut.

Rata-rata wasit yang diberi sanksi adalah karena salah dalam memberikan putusan sanksi (istimewa)
Rata-rata wasit yang diberi sanksi adalah karena salah dalam memberikan putusan sanksi (istimewa)

3. Dwi Susilo

  • Tugas: Pekan ke-6
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United
  • Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15.

Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, yang berawal dari pemain Madura United melanggar pemain Persis Solo dari belakang tetapi menurut Wasit bukan suatu pelanggaran (sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan/pelanggaran dan permainan semestinya diberhentikan sementara), dari dampak putusan wasit tersebut mengakibatkan pemain Persis Solo melakukan pembalasan dengan menendang kepala pemain Madura tersebut saat posisi sama sama terjatuh dan wasit tidak mengeluarkan sanksi disiplin apapun, layak Kartu Merah, (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain).

4. David Son Sansube

  • Tugas: Pekan-8
  • Pertandingan: Persib vs Rans Nusantara
  • Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17

Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai dalam menerapkan LOTG yang semestinya penaltinya Persib Bandung tidak layak untuk didapatkan. Dari hasil keputusan salah tersebut (penalti) telah terjadi perubahan skor.

5. Arif Nur Wahyudi

  • Tugas: Pekan ke-8
  • Pertandingan: Persib vs Rans Nusantara
  • Pembinaan: 4 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13

Kasus: Tugas sebagai AAR 2 pada saat wasit mengambil keputusan penalti dan yakin itu bukan suatu pelanggaran. Semestinya AAR 2 memberikan masukan kepada wasit, itu bukan suatu pelanggaran, namun AAR 2 tidak memberikan informasi yang sebenarnya.

6. Ruslan Waly

  • Tugas: Pekan ke-8
  • Pertandingan: Persib vs Rans Nusantara
  • Pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17.

Kasus: Bertugas sebagai Asisten Wasit 2, lalai menerapkan LOTG pasal 11. (Offside) Pada saat pemain Persib, David Da Silva sebelum mencetak gol ke gawang Rans Nusantara terlebih dahulu sudah dalam posisi offside, sedangkan posisi asisten wasit tidak dalam posisi yang tepat. Dari kesalahan tersebut telah terjadi perubah skor.