Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

6 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
6 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

6 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Sepakbola – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun keenam tersangka tersebut adalah AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakkan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.