Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

479 Desa Wisata di Jatim Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

479 Desa Wisata di Jatim Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat



Berita Baru, Surabaya – Sebanyak 479 desa wisata kembali dibuka jelang penerapan new normal di tengah pandemi virus corona. Pembukaan desa wisata diharapkan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

Untuk mendukung hal tersebut Pemprov Jatim mendistribusikan bantuan peralatan penunjang protokol kesehatan ke 479 desa wisata.

“Kita akan memberikan support khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatannya. Kita kirimkan thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga, dan juga fasilitas seperti sarana untuk mencuci tangan,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Minggu (5/7).

Khofifah menyebutkan pemprov akan memberikan dukungan berupa hand sanitizer dan juga sabun cuci tangan untuk memudahkan pengunjung.

“Ada juga APD dan perangkat desinfektasi,” katanya.

Pengiriman bantuan, menurut Khofifah akan dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim serta juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim.

Khofifah menyatakan membuka sektor wisata memang bukan hal yang mudah dan tidak bisa dilakukan serta-merta. Melainkan harus melalui pertimbangan yang matang.

Ia telah mengeluarkan SE Gubernur Nomor 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim dan ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/1185/2020, Tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

Dua surat tersebut diharapkan turut diterapkan di desa wisata. Seperti penegakan protokol kesehatan tentang wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung.

Pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas total destinasi wisata, penerapan physical distancing, hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung di destinasi wisata.

“Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, pemkab, pemkot dan juga pemprov,” jelasnya.

“Pemkab, pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.