Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

4 Pekerja BTS Disandera KKB, TNI-Polri dan Pemda Gelar Rapat Upaya Pembebasan

4 Pekerja BTS Disandera KKB, TNI-Polri dan Pemda Gelar Rapat Upaya Pembebasan



Berita Baru, Jakarta – Empat orang pekerja proyek tower BTS menjadi korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. 

Penyanderaan itu terjadi pada Jumat (12/5) pagi. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, TNI/Polri bersama pemerintah daerah menggelar rapat membahas upaya pembebasan.

“Kemarin malam semua unsur terkait aparat keamanan, TNI, Polda dan Pemda sudah rapat untuk melakukan upaya pembebasan korban,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Donny Charles Go, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (13/5).

Menurut Donny, aparat masih menyelidiki KKB pimpinan siapa yang menyerang dan menyandera para pekerja. Di sisi lain, pada hari ini juga ada perkuatan personel dari Satgas Damai Cartenz yang akan menuju ke Distrik Oksibil.

“Hanya memperkuat pasukan gabungan yang ada di Oksibil. Tim yang ke Okbab sudah ada tersendiri,” terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady menjelaskan terkait penyanderaan 4 pekerja proyek tower BTS terjadi pada Jumat (12/5) pagi.

Saat itu, enam orang pekerja tower yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat.

“Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Sabtu.

“Namun hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” katanya.

Ia menjelaskan empat pekerja yang masih disandera adalah staf PT. IBS bernama Asmar yang menderita luka di bahu kanan.

Lalu, staf distrik bernama Peas Kulka, seorang pemuda dari Distrik Borneo bernama Senus Lepitalem dan seorang staf PT.IBS bernama Fery yang mengalami luka di bahu kiri.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” katanya