Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

4.982 Desa Masih Berstatus Sangat Tertinggal
Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT Sebagai Keynote Speaker di Acara Festival Kampung Berseri Astra & Desa Sejahtera Astra 2022, sekaligus Menyaksikan Kick Off Ekspor DSA, dan Awarding Kampung Berseri Astra & Desa Sejahtera Astra Innovation melalui Teleconference Zoom Webinar. 19 April 2022

4.982 Desa Masih Berstatus Sangat Tertinggal



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan 4.982 desa masih berstatus sangat tertinggal pada tahun ini.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut desa dengan status sangat tertinggal paling banyak ditemukan di Papua, Papua Barat, dan Sumatera Utara.

Halim menjelaskan status tersebut dihitung dengan beberapa indeks yakni indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan.

“Papua sebanyak 3.450 desa. Lalu, Papua Barat 606 desa dan Sumut 587 desa,” kata Halim secara daring, Selasa (12/7/2022).

Meski begitu, ia menyebut jumlah desa dengan status tersebut mengalami penurunan dari tahun 2015. Pada tahun itu pihaknya mencatat ada 13. 453 desa sangat tertinggal.

“Desa sangat tertinggal berkurang 8.471 desa,” ujarnya.

Halim berkata ada 15 provinsi yang tahun ini tidak lagi berstatus sangat tertinggal. Provinsi tersebut adalah Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau.

Lalu Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.Selanjutnya, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Bahkan, sebut Halim, lima provinsi yang tersebut terakhir tak hanya berhasil mengentaskan desa berstatus sangat tertinggal, tapi juga desa berstatus tertinggal.

“Desa sangat tertinggal dan desa tertinggal di lima provinsi itu berhasil terentaskan,” kata Halim.

Secara keseluruhan, pihaknya mencatat saat ini terhadap 9.584 desa tertinggal, dan 4.982 desa sangat tertinggal. Desa dengan berstatus mandiri terdapat 6.238 dan status maju sebanyak 20.249 desa.

Ia menyebut khusus bagi desa berstatus mandiri, akan mendapat perlakuan khusus, yakni penyaluran Dana Desa. Ribuan desa itu bisa mendapat dana desa dalam dua termin, tidak lagi tiga termin. Komposisi penyalurannya 60 persen dan 40 persen.

“Ini merupakan reward. Sehingga pembangunan desa bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.