Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

4.463 Petugas Turun Awasi PPKM Darurat di Jakarta

4.463 Petugas Turun Awasi PPKM Darurat di Jakarta



Berita Baru, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menurunkan 4.463 personel gabungan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa 4.463 personel gabungan tersebut terdiri dari 1.500 personel Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya, dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.

“Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti,” ujar Yusri di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7), sebagaimana dikutip dari Antara.

Tindakan tersebut, menurut Yusri, diambil dalam upaya mendisiplinkan masyarakat guna memutus penyebaran Virus Corona. Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat diharap sadar bahwa pandemi Covid-19 di Tanah Air terus mengalami peningkatan.

Dalam keterangannya, Yusri mengatakan personel-personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan tegas bagi pelanggar ketentuan PPKM Darurat. Termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.

Yusri menegaskan, Satgas akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar PPKM Daurat. Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, tuturnya, akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur.

“Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa COVID-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat COVID-19, sehingga ia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah mulai Jumat malam.

“Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian mulai malam ini, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Anies mengatakan, jika tidak ada hal mendesak pada PPKM Darurat, warga diminta tetap di rumah. Pembatasan ruang mobilitas di DKI, menurutnya, selain jalan-jalan di Ibu Kota, Pemprov juga aka melakukan penutupan kampung-kampung yang terjadi kasus cukup tinggi atau yanh biasa disebut zona merah dan oranye.