3 Isu Prioritas Usulan Kemnaker Disepakati di EWG G20
Berita Baru, Jakarta – Beberapa isu prioritas yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dalam Pertemuan ketiga kelompok kerja bidang ketenagakerjaan disepakati dalam The 3rd Employment Working Group (EWG) Meeting di Jenewa, Swiss.
Staf Khusus (Stafsus) Menaker, M Reza Hafiz Akbar mengatakan hal yang ia sampaikan dalam forum tersebut berupakan hasil dari analisis, diskusi, dan kerja keras dari tim substansi dan tim ahli EWG G20.
“Alhamdulillah setidaknya terdapat 3 isu yang sudah disepakati dalam drafting LEMM Declaration di Geneva kemarin,” ujar Reza kepada Beritabaru.co, Minggu (18/6/2022).
Reza mengatakan, isu prioritas yang diusulkan tersebut, pertama adalah “Accelerating and Monitoring of G20 Principles for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities”.
“Pada isu ini para member menyepakati bahwa afirmasi pasar kerja inklusif terhadap pekerja disabilitas harus diakselerasi agar produktivitas berdasarkan prinsip yang juga telah disepakati pada Argentina (2018) lalu. Salah satu upaya yang kita usulkan adalah dengan adanya monitoring terhadap capaian indikator-indikator yg menunjukkan inklusivitas pasar kerja terhadap pekerja disabilitas,” kata Reza.
Kedua, Reza mengatakan adalah “Community-based vocational training for inclusive and sustainable growth anchored in the revised G20 Skills Strategy“.
“Pada isu ini, Alhamdulillah konsep dan program BLK Komunitas dalam rangka mengurangi gap skill dan skill missmatch, serta upaya untuk peningkatan keahlian SDM yang merata dengan berbasiskan modal sosial (komunitas), dipandang oleh negara-negara member merupakan sebuah solusi yang efektif dalam rangka pengembangan SDM yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Reza.
Sementara, usulan isu prioritas yang ketiga adalah, “Job creation through entrepreneurship and Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs)”.
Pada isu tersebut, Reza mengatakan pihaknya kembali mengingatkan dan mendorong negara member G20 agar penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kewirausahaan dan UMKM agile dan mudah beradaptasi terhadap perubahan sehingga memegang peranan penting ketika terjadi shock ekonomi sebagai bumper pertumbuhan dan tentu penyerapan tenaga kerja. Negara member juga kembali berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja sektor UMKM,” jelas Reza.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan langkah selanjutnya yang akan pemerintah Indonesia lakukan adalah melaksanakan pertemuan tambahan secara virtual, mengingat masih terdapat satu isu prioritas yang masih belum terbahas yaitu adaptasi kebijakan pelindungan ketenagakerjaan untuk pelindungan pekerja yang lebih efektif dan peningkatan ketahanan bagi semua pekerja.
“Pertemuan tambahan tersebut direncanakan akan dilaksanakan sekitar akhir Juli nanti. Jika pembahasan isu prioritas sudah selesai, maka kami akan melanjutkan pada pembahas annexes atau lampiran-lampiran yang berisikan rencana kerja (action plan), rekomendasi kebijakan maupun prinsip kebijkan pada setiap isu prioritas yang telah disepakati,” terang Reza.
“Lebih lanjut kami berharap Komunike Bersama Menteri Ketenagakerjaan dapat diangkat pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan menjadi stimulus dalam memitigasi, memulihkan dan menguatkan sektor ketenagakerjaan,” pungkas Reza.