Koalisi Sipil Ancam Laporkan Dugaan Maladministrasi Jokowi ke Ombudsman
Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil berencana untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman RI terkait kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Laporan ini merupakan kelanjutan dari dua kali pelayangan somasi kepada presiden yang tidak direspon oleh pihak Istana.
“Jadi langkah pelaporan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu upaya konkrit dalam mendorong adanya investigasi soal dugaan maladministrasi yang kami dalilkan,” ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada Selasa (2/4/2024).
Menurut Dimas, dasar laporan tersebut adalah keterlibatan presiden yang cukup banyak mengintervensi proses-proses pra-Pemilu, yang dianggap melahirkan sejumlah dugaan kecurangan dan kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Berkaitan dengan etika moral kepemimpinan dan etika berbangsa yang juga ditunjukkan dengan tidak adanya upaya dalam menahan, atau mendorong upaya pencegahan dari banyak pejabat publik,” tambahnya.
Koalisi tersebut mendesak agar proses Pemilu dilaksanakan secara adil dan transparan serta menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak secara fair dalam proses tersebut. Pelaporan dugaan maladministrasi ini diharapkan dapat membuka ruang investigasi lebih lanjut terkait tata kelola Pemilu 2024.