Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kekerasan Seksual
Tersangka pelaku pelecehan seksual penyuka sesama jenis. (Foto: Istimewa)

12 Anak Laki-Laki Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual



Berita Baru, Kalimantan Utara – 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).

“Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin (27/12).

Dalam keterangannya, Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa tersangka E kesehariannya bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.

“Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya,” ungkap Fillol.

Setelah korban mengirim foto, lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam akan menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.

Para korban anak rata – rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP. “Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya,” jelas Fillol.

Faisol mengungkap, tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.