Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

11 Aktivis Jalan Kaki Sumut-Jakarta, Desak Jokowi Cabut Izin PT TPL

11 Aktivis Jalan Kaki Sumut-Jakarta, Desak Jokowi Cabut Izin PT TPL



Berita Baru, Jakarta – Setelah 44 hari melakukan Aksi Jalan Kaki Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL), 11 perwakilan warga dari Tano Batak, di kawasan Danau Toba yang menamakan diri Tim 11 Ajak Tutup TPL tiba di Jakarta pada Selasa, 27 Juli 2021.

Total 11 perwakilan ini menempuh perjalanan 1.700 kilometer dari Danau Toba, Balige, Sumatera Utara. Tiga orang dari mereka, antara lain Togu Simorangkir pegiat literasi dan penerima Anugerah Kick Andy Heroes 2019, Anita Martha Hutagalung (Oni) ibu rumah tangga dan penulis perempuan, serta Irwandi Sirait, penyandang disabilitas dan aktivis lingkungan.

Tak lama berselang, turut tiba di Jakarta adalah Roganda Simanjuntak Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Delima Silalahi Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), dan Pendeta Faber Manurung korban kekerasan TPL.

Kedatangan mereka telah disambut hangat masyarakat Jakarta dan rekan-rekan aktivis yang ikut mendukung Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL, sebuah aliansi yang terdiri dari berbagai individu lintas bidang dan terbangun atas solidaritas perjuangan Masyarakat Adat yang selama puluhan tahun berjuang mempertahankan wilayah adat sebagai ruang hidup mereka dan kelestarian lingkungan di Danau Toba dan sekitarnya.

Pada acara konferensi pers yang juga menghadirkan TIM 11 Tutup TPL, mereka secara tegas menyatakan akan melanjutkan perjalanannya ke Istana Negara yang tersisa 8 kilometer lagi untuk menuntaskan misi bertemu langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menyampaikan langsung aspirasinya untuk menutup PT TPL. 

“Terima kasih atas dukungannya kepada kami, dan perjuangan ini bukan hanya perjuangan Banso Batak, namun perjuangan masyarakat Indonesia untuk menjaga bumi. Masih ada 8 kilometer lagi langkah kami menuju Istana Negara untuk meminta Presiden Jokowi segera menutup PT TPL,” ujarnya mewakili TIM 11 Tutup TPL dikutip siaran pers, Sabtu (31/7/2021).

Dalam sambutannya, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, bahwa aksi TIM 11 Tutup TPL adalah lambang perjuangan Masyarakat Adat dan cerminan dari apa yang dilakukan oleh Masyarakat Adat dalam melindungi tanah leluhur. 

“Sebagai anak-anak yang lahir dari sejarah leluhur kita, tugas kita yang paling mulia adalah membela tanah leluhur kita. Aksi Tutup TPL ini adalah puncak gunung es, di tengah pandemi mereka terus melakukan perampasan wilayah adat,” kata Rukka. 

“TPL adalah salah satu dari banyak perusahaan yang sampai saat ini terus melakukan perampasan wilayah adat di seluruh Nusantara, dan oleh karenanya pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi penting agar peristiwa-peristiwa serupa tak lagi terulang. Terima kasih kepada Togu Simorangkir, Anita Hutagalung, dan Irwandi Sirait yang telah melakukan perjalanan perjuangannya menutup PT TPL,” tambahnya.

Seruan Tutup TPL

Tuntutan terhadap pencabutan izin operasional pabrik dan konsesi PT TPL kali ini, bukan yang pertama. Perampasan tanah Masyarakat Adat oleh perusahaan yang terhubung dengan Sukanto Tanoto itu, telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade ketika perusahaan pulp (bubur kertas) tersebut masih bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang didirikan pada 26 April 1983.

Awalnya, perusahaan itu memiliki konsesi seluas 269.060 hektar yang tersebar di 11 kabupaten di Sumatera Utara, yaitu Simalungun, Asahan, Toba Samosir, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Barat, Padang Lawas Utara, dan Humbang Hasundutan, melalui SK MENHUT No. SK.493/Kpts/II/1992 dengan periode izin dari 1 Juni 1992 sampai 31 Mei 2035. Konflik bermula dari lokasi konsesi yang banyak bersinggungan dengan wilayah adat.

Pada era 1990-an, perlawanan besar dari Masyarakat Adat Porsea, Toba, pernah terjadi dan berhasil memaksa penutupan IIU. Tetapi, perusahaan kembali datang dengan nama baru: TPL. Pada 2009, perseteruan pecah lagi ketika TPL melakukan penebangan secara brutal terhadap pohon-pohon kemenyan dan penanaman ekaliptus di hutan adat yang menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan Masyarakat Adat Pandumaan dan Sipituhuta di Pollung, Humbang Hasundutan. Perselisihan itu berujung pada kriminalisasi sejumlah warga.

Belakangan, kemarahan Masyarakat Adat terulang lagi di Natumingka, Toba pada 18 Mei 2021 saat mereka menghadang sekitar 400 buruh/petugas keamanan TPL yang hendak menerobos wilayah adat yang diklaim sebagai bagian dari konsesi perusahaan. Warga yang kala itu tengah melindungi hutan dan makam leluhur, kemudian dilempari kayu dan batu oleh para pekerja TPL. Sedikitnya terdapat 12 warga mengalami luka serius, termasuk para ibu dan lansia.

Kehadiran TPL tidak hanya berdampak serius pada kerusakan lingkungan Kawasan Danau Toba serta kekerasan dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat, tetapi juga menghancurkan kebudayaan Batak dan perekonomian warga yang berprofesi sebagai petani yang menggantungkan hidup dari getah pohon kemenyan di hutan adat dan pasokan air yang bersumber dari hulu Danau Toba, di mana TPL membangun pabriknya dan membuang limbah. Keberadaan konsesi di hutan kemenyan juga berdampak pada menurunnya sumber ekonomi masyarakat karena telah banyak pohon kemenyan kami ditebang oleh perusahaan.

Sementara itu, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika merasa terhormat bisa bertemu dengan teman-temannya pejuang dari Tano Batak. Ia menyoroti bahwa pada masa pandemi ini rakyat harus berjalan kaki menjemput keadilan karena PT TPL perampasan tanah di masa pandemi. 

“Tanah adalah harga diri, atas nama KPA, kami mendukung perjuangan menutup PT TPL. Ini adalah amanat reformasi di mana Indorayon sebelumnya telah ditutup, tapi terjadi pengkhianatan reformasi dengan beroperasinya kembali Indorayon dengan nama PT TPL. Sudah tak terhitung kerugian, kekerasan, kehilangan yang dialami Masyarakat Adat dan masyarakat di kawasan Danau Toba,” kata Dewi. 

“Negara di tengah situasi krisis berlapis yang dialami oleh masyarakat, pemerintah harus mendengar dan bertindak tegas. Saya berkomitmen dan bersama Aliansi GERAK TUTUP TPL, TIM 11, untuk memastikan kemenangan rakyat. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Indonesia, buruh, tani, nelayan, mahasiswa untuk bersatu mendukung aksi-aksi penutupan TPL sebagai bagian dari amanat reformasi,” tegas Dewi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif WALHI Nasional Nur Hidayati, yang menyampaikan salam hormat dari WALHI di seluruh Indonesia kepada TIM 11 Tutup TPL yang telah berjuang berjalan dari Toba ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi bagi masyarakat yang menjadi korban TPL. 

Nur Hidayati menyoroti kerusakan lingkungan, pencemaran, kekerasan, pelanggaran HAM, kriminalisasi, yang menjadi potret bagaimana negara mengelola sumber daya alam.

“Presiden harus mendengarkan suara-suara dari rakyat Tano Batak. Tanah dan lingkungan yang selama ini didiami harus bisa diwariskan pada generasi di masa yang akan datang. Kita satu nasib dan sepenanggungan dan kita harus memastikan Presiden mau menerima TIM 11 untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung untuk menutup PT TPL. Mari kita satukan langkah untuk memastikan bahwa PT TPL ini akan menjadi sejarah pahit yang tidak akan terulang lagi di Indonesia,” tandas Nur Hidayati.