Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

102 Daerah Siap Terapkan New Normal, Simak Daftarnya!

102 Daerah Siap Terapkan New Normal, Simak Daftarnya!



Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 102 wilayah Kabupaten/Kota telah mendapatkan izin untuk melaksanakan kegiatan kembali. Daerah tersebut merupakan daerah yang saat ini berada di zona hijau.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo. Menurutnya instruksi ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Kendati demikian, area di zona hijau tersebut tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta hati-hati terhadap ancaman Covid-19.

“Seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19,” kata Doni dikutip dari CNBC.

Doni mengatakan Gugus Tugas Pusat akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah dan terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas di provinsi maupun kabupaten/kota. Pengambilan keputusan mengenai bidang yang akan kembali dibuka perlu dilakukan.

“Intinya keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung, saya ulang sekali lagi sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan antara lain wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat cukup dan tidak boleh panik serta upayakan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi,” jelas Doni.

“Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kab/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali,” imbuhnya.

Berikut daftar daerah yang siap beraktivitas kembali :

  • Aceh: 14 kabupaten/kota
  • Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
  • Kepulauan Riau: 3 kabupaten
  • Riau: 2 kabupaten
  • Jambi: 1 kabupaten
  • Bengkulu: 1 kabupaten
  • Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
  • Bangka Belitung: 1 kabupaten
  • Lampung: 2 kabupaten
  • Jawa Tengah: 1 kota
  • Kalimantan Timur: 1 kabupaten
  • Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
  • Sulawesi Utara: 2 kabupaten
  • Gorontalo: 1 kabupaten
  • Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
  • Sulawesi Barat: 1 kabupaten
  • Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
  • Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
  • Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
  • Maluku Utara: 2 kabupaten
  • Maluku: 5 kabupaten/kota
  • Papua: 17 kabupaten/kota
  • Papua Barat: 5 kabupaten/kota