Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KontraS
SIaran pers KontraS (foto:dokumentasi pribadi)

100 Hari Kerja Jokowi, KontraS Nilai Jokowi Mendelegitimasi HAM



Berita Baru, Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan atas kinerja 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

KontraS menilai 100 hari kerja pemerintahan Jokowi dalam kacamata Hak Asasi Manusia (HAM), dari pernyataan, kebijakan, keputusan, maupun peristiwa yang terjadi selama 100 hari ini.

Adapun catatan yang diberikan KontraS atas 100 hari kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf adalah pihaknya menilai situasi HAM semakin dilemahkan dalam rentang 100 hari kerja Presiden.

Presiden Jokowi semakin mendelegitimasi HAM dengan kebijakannya memberikan jabatan kepada figur yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat, seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto.

Potret buramnya penegakan hukum dan melemahnya demokrasi juga menjadi catatan. Hal ini terjadi pada beberapa peristiwa seperti minimnya akuntabilitas Polda Sulawesi Tenggara atas meninggalnya dua mahasiswa yang mengikuti aksi September lalu.

Selain itu KontraS melihat bahwa kehadiran Omnibus Law hanya ingin memudahkan kelompok pebisnis semata demi sarana pelebaran investasi. Namun, luput atas keterlibatan publik dan potensi dampak yang ditimbulkan baik terhadap lingkungan maupun hak asasi manusia.

Sementara, bagi mereka yang melakukan perlawanan demi menjaga lingkungannya dikriminalisasi. Perihal ini telah terjadi di kegiatan pertambangan Pulau Wawonii yang mana terjadi 27 kasus kriminalisasi terhadap warga yang melakukan penolakan eksploitasi sumber daya alam. Selama 100 hari, sedikitnya tercatat 85 kasus yang mayoritas isunya ialah okupasi lahan.

Selama 100 hari juga terdapat upaya stigmatisasi terhadap kebebasan berekspresi. Dalam isu kebebasan berekspresi, negara kerap melakukan stigmatisasi pada mereka yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Tercatat 49 kasus. dari kasus-kasus tersebut, tercatat 83 orang ditangkap dengan mayoritas warga dan mahasiswa

KontraS juga menilai Pemerintahan Jokowi telah mendelegitimasi hak asasi manusia melalui pernyataan dan sejumlah kebijakan. Hal ini ditunjukkan dalam pernyataan pejabat publik, seperti Menkopolhukam yang mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Joko Widodo.

Dalam 100 hari, negara tidak malu menunjukkan ketidakberpihakkannya pada publik, namun memilih untuk melawan rakyatnya sendiri.