1 Warga Bangkal Seruyan Meninggal dan 2 Luka Akibat Ditembak Polisi Saat Aksi
Berita Baru, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengabarkan bahwa telah terjadi tindakan represif aparat Kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng dengan menembaki warga Bangkal, Keca,atan Seruyan Raya, Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1(Best Agro International Group) pada Sabtu (7/10/2023).
“Aksi warga dilakukan sejak 16 sept hingga hari ini dengan menutup akses jalan masuk perusahaan. Karena tuntutan warga tidak dipenuhi maka hari ini rencananya warga melakukan kegiatan blokade lahan area yg selama ini dituntut untuk di berikan kepada masyarakat (diluar HGU PT),” demikian dikutip dari pernyataan YLBHI di akun X, Sabtu (7/10/2023).
Akibat dari tindakan represif yang dilakukan oleh aparat tersebut, 1 warga meninggal akibat luka tembak dan 2 orang lainnya luka-luka.
“1 orang meninggal karena luka tembak, 2 orang kena luka tembak dan 20 orang dibawa ke POLDA Kalteng. YLBHI mengecam tindakan brutalitas aparat kepolisian, segera lepaskan warga,” tegas YLBHI.
YLBHI juga menyoroti tindakan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas dengan melakukan penembakan kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam.
“HENTIKAN TINDAKAN REFRESIF APARAT KEPOLISIAN!!!” katanya.
Berbagai foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang warga bersimbah darah, diduga akibat tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian. Video juga menunjukkan warga dan aparat kepolisian yang berhadapan, dengan penggunaan gas air mata dan bahkan pos terbakar.